Cegah Faktor Kelelahan dalam Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Terapkan Program 12 Jam Kerja Bagi Awak Mobil Tangki

Faktor Kelelahan (fatigue) serta perilaku pekerja menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja khususnya bagi Awak Mobil Tangki (AMT) yang bertugas untuk menghantarkan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina ke penjuru negeri.

Untuk itu sebagai tindak lanjut Gerakan Bersama Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina (persero) yang dicanangkan pada Oktober 2019 yang lalu, PT Elnusa Petrofin (EPN) telah mengimplementasikan penerapan 12 jam kerja maksimal bagi Awak Mobil Tangki (AMT) di sebagian besar wilayah operasinya di Indonesia untuk meningkatkan faktor keselamatan berkendara.

Program ini lahir dari hasil analisa Pertamina (Persero) pada akhir tahun 2018, dimana ditemukan penyebab insiden Mobil Tangki pada tahun 2017-2018, 56% disebabkan karena faktor manusia. Faktor manusia yang dimaksud antara lain, kelelahan AMT, perilaku berkendara dan lain sebagainya. Sehingga lahirlah  program Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina yang diaplikasikan oleh pengelola Fleet Management Pertamina termasuk PT Elnusa Petrofin.

Program Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina (persero) ini memiliki beberapa poin utama antara lain monitoring jam kerja AMT (12 jam kerja), Driving Behavior Monitoring AMT sesuai dengan kaidah safety & security serta Program Single Driver untuk Lembaga penyalur jarak dekat. “Sejak dicanangkan pada Februari 2020, Elnusa Petrofin telah mengimplementasikan program ini di 16 lokasi Fuel Terminal / Integrated Terminal Pertamina (persero) dibawah pengelolaannya dimana Fleet Management terminal tersebut dibawah pengelolaannya atara lain Medan, Siak, Teluk Kabung (Padang), Jambi, Kertapati, Pangkal Balam (Bangka), Manggis, Sangaran, Makassar, Donggala, Bitung, Banjarmasin, Pontianak, Balikappan, Wayame, Jayapura” tutur Lisda Dwi Rahayu Dept Head of HSSE&QM.

Dari penerapan program peningkatan keselamatan transportasi mobil tangki, termasuk diantaranya penerapan 12 jam kerja kerja serta monitoring faktor-faktor  yang menjadi parameter keberhasilan di 16 lokasi Fuel Terminal Pertamina (persero) tersebut rata-rata didapatkan angka pencapaian sebesar 85 %.

Salah satu lokasi Integrated Fuel Terminal Pertamina (persero) dimana Fuel Fleet Management nya dibawah pengelolaan PT Elnusa Petrofin (EPN) yang menjadi lokasi Pilot Project 12 jam kerja yaitu Integrated Fuel Terminal Kertapati. Setelah diterapkan kebijakan 12 jam kerja terlihat bahwa jumlah insiden mobil tangki berkurang di tahun 2020 dibanding tahun 2019. Dimana Pada Tahun 2019 terdapat 5 insiden kecelakaan, kemudian turun menjadi 1 kejadian saja di 2020. Untuk pelanggaran overspeed (perilaku berkendara yang melebih batas kecepatan perusahaan) juga mengalami penurunan yang sangat signifikan. Selain hal tersebut perilaku berkendara lainnya seperti Harsh Breaking (perilaku rem mendadak), Harsh Acceleration (perilaku akselerasi kecepatan yang tidak wajar), serta Harsh Corner (perilaku berbelok yang membahayakan) juga turut dimonitor.

Nur Kholis selaku Direktur Operasi dan Marketing PT  Elnusa Petrofin mengatakan bahwa selain menerapkan kebijakan 12 jam kerja, EPN juga menerapkan berbagai inovasi dalam hal operasional seperti penggunaan beberapa terobosan dalam bidang teknologi informasi serta terobosan lainnya untuk menunjang dan meningkatkan faktor keselamatan baik bagi Mobil Tangki maupun Awak Mobil Tangki itu sendiri. “Semua ini kami lakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan distribusi energi (BBM Pertamina) ke seluruh penjuru negeri” tutup Nur Kholis.