Whistleblower System (WBS)


Whistleblower System (WBS) PT. Elnusa Petrofin atau dikenal sebagai hotline adalah platform terstruktur yang dirancang untuk mendorong individu melaporkan aktivitas yang tidak etis, ilegal, atau tidak pantas dalam suatu organisasi PT. Elnusa Petrofin (EPN). Whistleblower Elnusa Petrofin adalah individu yang mengungkap kesalahan atau pelanggaran, seringkali di dalam organisasi dengan tujuan mempromosikan transparansi, akuntabilitas dan mencegah kerugian. WBS-EPN berfungsi sebagai saluran rahasia bagi karyawan, pelanggan, pemasok atau pihak terkait lainnya untuk melaporkan kasus pelanggaran code of conduct perusahaan seperti penipuan, korupsi, pelanggaran keamanan, diskriminasi, pelecehan, atau bentuk pelanggaran lainnya. Sistem ini dibentuk untuk melindungi identitas pelapor dan menyediakan lingkungan yang aman untuk pelaporan, meminimalkan risiko pembalasan.

Fitur Utama Whistleblower System (Wbs) Elnusa Petrofin

Kerahasiaan

Pelapor dapat melaporkan kekhawatirannya secara anonim atau dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dilindungi.

Aksesibilitas

Sistem harus mudah diakses oleh pelapor, memungkinkan pelapor untuk menyampaikan kekhawatiran pelapor melalui berbagai saluran seperti hotline telepon, portal online, atau email.

Independensi

Sistem yang independen dari organisasi untuk memastikan ketidakberpihakan dalam menangani laporan pelapor. Hal ini dapat melibatkan pengalihdayaan manajemen sistem ke pihak eksternal atau membuat departemen internal yang terpisah dari individu yang terlibat.

Perlindungan terhadap balas dendam

Pelapor harus dilindungi dari segala bentuk pembalasan, seperti demosi jabatan, pemutusan hubungan kerja, atau pelecehan karena telah melaporkan pelanggaran. Perlindungan hukum dapat diberikan untuk melindungi pelapor dari tindakan yang merugikan.

Kepatuhan terhadap peraturan

Sistem WBS diwajibkan untuk organisasi didalam mematuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Investigasi dan tindak lanjut

Laporan pelapor harus segera ditindak dan menyeluruh serta diselidiki oleh otoritas yang sesuai dalam organisasi. Tindakan harus diambil berdasarkan fakta dan temuan.

Fungsi Whistleblower System (Wbs) Elnusa Petrofin

Penerapan WBS-EPN dapat membantu organisasi mengidentifikasi dan mengatasi masalah internal sebelum berkembang lebih meluas, sehingga dapat diandalkan dalam mempromosikan budaya integritas dan perilaku etis. Dengan menyediakan jalur pelaporan yang aman dan rahasia, sistem ini berkontribusi pada tata kelola perusahaan yang lebih baik, manajemen risiko dan transparansi organisasi.

Channel – WBS Elnusa Petrofin

Jika Anda memiliki informasi atas kejadian pelanggaran kode etik perusahaan (code of conduct/COC) yang terjadi dalam organisasi Elnusa Petrofin, maka kami menyediakan link yang dapat menjembatani kebutuhan informasi dan laporan sesuai enam fitur utama yang dimiliki oleh PT. Elnusa Petrofin. Elnusa Petrofin adalah subsdiary dari PT Elnusa Tbk. dan semua informasi pelanggaran yang masuk dalam channel Whistleblower akan dikelola dalam platform holding company sebagai berikut: